Kajian Hukum Perjanjian Kredit, Hak Jaminan, Lelang, dan Gagal Bayar Debitur dalam Praktik Perbankan

Rp99.000

Penulis: Andra Bani Sagalane, S.H., M.H.
ISBN: xxx-xxx-x-xxxx-x
Cetakan: Pertama, Juli 2025
Sinopsis: Dalam dunia perbankan, hubungan antara bank sebagai kreditur dan nasabah sebagai debitur bukan hanya didasarkan pada kepercayaan, namun juga dibingkai dalam kerangka hukum yang ketat. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam terhadap prinsip, dasar hukum, serta pelaksanaan perjanjian kredit dan jaminannya menjadi hal yang krusial. Terlebih ketika debitur mengalami wanprestasi atau gagal bayar, maka mekanisme penyelesaian melalui eksekusi jaminan atau pelelangan menjadi solusi hukum yang perlu dipahami secara tepat.

SKU: 00113 Kategori:

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Kajian Hukum Perjanjian Kredit, Hak Jaminan, Lelang, dan Gagal Bayar Debitur dalam Praktik Perbankan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kajian Hukum Perjanjian Kredit, Hak Jaminan, Lelang, dan Gagal Bayar Debitur dalam Praktik PerbankanKajian Hukum Perjanjian Kredit, Hak Jaminan, Lelang, dan Gagal Bayar Debitur dalam Praktik Perbankan
Rp99.000
Scroll to Top