Kajian Hukum Perjanjian Kredit, Hak Jaminan, Lelang, dan Gagal Bayar Debitur dalam Praktik Perbankan
Rp99.000
Penulis: Andra Bani Sagalane, S.H., M.H.
ISBN: xxx-xxx-x-xxxx-x
Cetakan: Pertama, Juli 2025
Sinopsis: Dalam dunia perbankan, hubungan antara bank sebagai kreditur dan nasabah sebagai debitur bukan hanya didasarkan pada kepercayaan, namun juga dibingkai dalam kerangka hukum yang ketat. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam terhadap prinsip, dasar hukum, serta pelaksanaan perjanjian kredit dan jaminannya menjadi hal yang krusial. Terlebih ketika debitur mengalami wanprestasi atau gagal bayar, maka mekanisme penyelesaian melalui eksekusi jaminan atau pelelangan menjadi solusi hukum yang perlu dipahami secara tepat.
Ulasan
Belum ada ulasan.